NIP merupakan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
terdiri dari 18 digit angka, yang memuat informasi mengenai pegawai tersebut.
Misal : 199509172017082001
-) 8 digit pertama adalah tanggal lahir pegawai. 1995 adalah
tahun lahir, 09 adalah bulan lahir, dan 17 adalah tanggal lahir.
-) 6 digit selanjutnya adalah saat diangkatnya sebagai
pegawai. 2017 adalah tahun pengangkatan, dan 08 adalah bulan pengangkatan.
-) 1 digit berikutnya menunjukkan jenis kelamin. Angka 1 untuk
laki-laki, dan angka 2 untuk perempuan.
-) Kemudian 3 digit terakhir merupakan nomor urut.
Berikut adalah cara membuat NIP berdasarkan informasi
pegawai yang telah tersedia, menggunakan rumus yang tertera pada gambar di bawah ini.
maka hasilnya akan terlihat seperti gambar di bawah.
Rumuse Endi kang ora dikeluarkan minta filenya donk yang ready siap klik aja hehe
BalasHapus