Berikut
langkah-langkah menghitung PPh dengan menggunakan Ms. Excel :
Pertama, buat sebuah tabel referensi
yang memuat data yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam membuat tabel
daftar gaji pegawai.
Sebagai contoh dibawah
yaitu tabel yang memuat data gaji pokok, tunjangan, dan transport berdasarkan
golongannya.
untuk mengisi kolom gaji pokok, gunakan formula Vlookup. Vlookup merupakan suatu
fungsi excel yang digunakan untuk mencari dan mengambil data dari tabel referensi
berdasarkan suatu nilai tertentu. Vlookup terdapat di Tab Formulas, pada Lookup
& Reference, pilih Vlookup.
Untuk mengisi kolom tunjangan dan
transport gunakan juga formula vlookup.
untuk mengisi kolom tunjangan status, gunakan formula IF.
untuk kolom PTKP, gunakan rumus SUM dan IF.
Serta rumus untuk menghitung PPh
terutang menggunakan formula IF seperti pada gambar di bawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar